Contact US
Redaksi : Redaksi@jangantanya.com
admin : Info@Jangantanya.com
admin : Info@Jangantanya.com
DPR Harus Desak Reformasi di MA
JanganTanya.com - Reformasi Mahkamah Agung (MA) dipertanyakan usai lepasnya koruptor Rp
1,2 triliun Sudjiono Timan. Padahal di tingkat kasasi, Timan divonis 15
tahun penjara dengan pidana ganti rugi Rp 1,2 triliun. Timan kabur
sehari setelah putusan kasasi itu.
"Harapan saya DPR mendesak reformasi ke dalam MA," kata anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) Frans Hendra Winarta saat dihubungi detikcom, Kamis (5/9/2013).
Frans menambahkan dirinya pernah bertemu seseorang dari MA dalam suatu acara pada 2001 silam. Saat ditanyakan soal reformasi, orang tersebut justru menjawab tidak ada yang salah di MA. Hal ini membuat Frans terkejut.
"Dia juga ngomong, 'saya punya teman dokter di RS, dia boleh (terima uang)'. Saya ketawa lalu saya bilang, 'itu pasien dengan dokter, bukan perkara benar atau salah tapi antara sembuh dan tidak'. Hakim tak bisa terima uang dari yang berperkara," ujar Frans.
Frans berharap selain mendesak reformasi ke dalam, DPR juga harus menanyakan hal-hal yang mencurigakan di balik PK Timan. Hal ini menurut Frans, pertanyaan-pertanyaan yang dituntut oleh masyarakat Indonesia.
"Pertimbangan dan putusan saling bertentangan. Kok bisa dikabulkan? Belum lagi dari sisi hukum acaranya," ujar Frans.
PK Timan membatalkan kasasi MA yang memvonis Timan 15 tahun penjara, sehingga Timan pun lepas dengan kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. Frans melihat hal ini seolah-olah PK adalah instansi.
"Bagaimana di seluruh dunia ada M yang menganulir putusannya sendiri? Tidak ada. Kalau MA Amerika Serikat yang federal di Washington tidak mungkin. Hakimnya ada 9, kalau menganulir berarti 9 hakimnya menjilat ludah sendiri. Ini sebetulnya, walau majelis lain tapi masih dalam satu instansi," tutup Frans.
Sumber : DetikNew
"Harapan saya DPR mendesak reformasi ke dalam MA," kata anggota Komisi Hukum Nasional (KHN) Frans Hendra Winarta saat dihubungi detikcom, Kamis (5/9/2013).
Frans menambahkan dirinya pernah bertemu seseorang dari MA dalam suatu acara pada 2001 silam. Saat ditanyakan soal reformasi, orang tersebut justru menjawab tidak ada yang salah di MA. Hal ini membuat Frans terkejut.
"Dia juga ngomong, 'saya punya teman dokter di RS, dia boleh (terima uang)'. Saya ketawa lalu saya bilang, 'itu pasien dengan dokter, bukan perkara benar atau salah tapi antara sembuh dan tidak'. Hakim tak bisa terima uang dari yang berperkara," ujar Frans.
Frans berharap selain mendesak reformasi ke dalam, DPR juga harus menanyakan hal-hal yang mencurigakan di balik PK Timan. Hal ini menurut Frans, pertanyaan-pertanyaan yang dituntut oleh masyarakat Indonesia.
"Pertimbangan dan putusan saling bertentangan. Kok bisa dikabulkan? Belum lagi dari sisi hukum acaranya," ujar Frans.
PK Timan membatalkan kasasi MA yang memvonis Timan 15 tahun penjara, sehingga Timan pun lepas dengan kerugian negara mencapai Rp 2 triliun. Frans melihat hal ini seolah-olah PK adalah instansi.
"Bagaimana di seluruh dunia ada M yang menganulir putusannya sendiri? Tidak ada. Kalau MA Amerika Serikat yang federal di Washington tidak mungkin. Hakimnya ada 9, kalau menganulir berarti 9 hakimnya menjilat ludah sendiri. Ini sebetulnya, walau majelis lain tapi masih dalam satu instansi," tutup Frans.
Sumber : DetikNew
Top 5 Popular of The Week
-
JanganTanya.com , Bintang iklan dan model Mesty Ariotedjo saat ini tengah fokus pada profesinya sebagai seorang dokter. Karena itu, wanita c...
-
JanganTanya.com, Ajang Indonesia Fashion Week (IFW) akan digelar pada Kamis, (26/2/2015) mendatang. Perhelatan yang sudah digelar selama ...
-
Samsung Galaxy NX telah secara resmi diperkenalkan pada bulan Juni kemarin. Dan kini, pihak Samsung mengungkapkan bahwa mereka akan mulai ...
-
Para arkeolog menemukan kerangka utuh dinosaurus di kawasan General Capeda, Meksiko. Sumber : OkeZone
-
JanganTanya.com - Pemerintah Suriah kembali menegaskan tak akan menyerah pada ancaman serangan militer Amerika Serikat. Bahkan jika seka...


Tidak ada komentar: